KOTAMOBAGU POST, BOLMONG – Pemilihan Kepala Desa di Desa Insil Baru, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolmong akhirnya akan diulang kembali pada tahun 2021 ini.
Pemilihan kembali ini dilakukan menginggat adanya gugatan oleh masyarakat saat pemilihan pada tahun 2019 lalu.
Gugatan ke PTUN tersebut dimenangkan oleh warga, dikarenakan terbukti terdapat pemilih dari luar yang ikut nyoblos saat pemilihan.
Amar putusannya PTUN itu yang kemudian membatalkan hasil pemilihan tersebut demi hukum.
Pemilihan kembali tersebut ikut dibahas dalam hearing Komisi 1 DPRD Bolmong dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), pada (13/1/2021) sore di ruang paripurna DPRD Bolmong
Dimana pemilihannya akan berlangsung secara serentak bersama dengan beberapa desa yang lain pada 2021 ini.
” Jadi kita putuskan gelar pemilihan ulang bersama dengan 95 desa lainnya. jadinya 96 desa bakal gelar pilsang serentak,” kata Ahmad Yani, Kadis PMD Bolmong Kamis (14/1/2021).
Ia berharap solusi tersebut dapat diterima semua pihak yang berselisih.
Asisten 1 Pemkab Bolmong Dekker Rompas mengatakan, pilsang akan berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan.
“Pilsang dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata dia.
Anggota DPRD Bolmong Marthen Tangkere mengatakan, putusan tersebut menandakan bahwa Pemkab Bolmong patuh terhadap supremasi hukum. (samsu)