KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui DPPKAD melaksanakan launching dan penyerahan surat pemberitahuan pajak terhutang atau SPPT dan daftar himpunan ketetapan pembayaran (DHKP) pajak bumi dan bangunan sektor perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) tahun 2016.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi tentang sinergitas stakeholder dengan Pemerintah Daerah, dalam menambah objek pajak baru PBB-P2 di Bolaang Mongondow, bertempat di Siti Rahmadina Hall, kota Lolak, Senin (09/05/2016).
Bupati Bolmong Hi Salihi Mokodongan dalam sambutannya menekankan tiga hal penting yakni ;
- Pemberian pelayanan terbaik dalam bidang pajak oleh pihak terkait, dlm hal ini camat, sangadi dan perangkat desa
- Para wajib pajak diharapkan membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.
- Pendayagunaan dan pengelolaan pajak digunakan sesuai tujuan dan sasaran berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Bupati berpesan kepada para camat, sangadi, Lurah dan perangkat desa agar memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, terhadap keberadaan objek pajak, sehingga target PBB-P2 tahun 2016 akan tercapai.
“Camat, Lurah dan Sangadi serta perangkat desa, agar berusaha semaksimal mungkin melakukan pendataan wajib pajak, sekaligus melakukan penagihan PBB, sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai seratus persen,” ujar bupati.
Dalam kesempatan tersebut bupati menyerahkan SPPT dan DHKP secara simbolis kepada Camat Dumoga dan Passi Barat, serta memberikan piagam perhargaan atas pencapaian target pajak 100 %, capaian pajak tertinggi 2015, capaian pajak tertinggi 2014-2015 kepada Camat Bilalang, Camat Poigar, Camat Lolayan, Camat Dumoga Utara. (infotorial)