KOTAMOBAGU – Kasus penganiayaan wartawan SulutGo, Ronni Bonde dimomen operasi Peti dipimpin langsung Kapolda Sulut, Irjen Pol.Royke Lumowa, pada 17 Maret silam, masih terus diperiksa oleh Penyidik Polres Kotamobagu.
Sebelumnya Kapolres Kotamobagu berjanji kepada sedikitnya 50 wartawan melalui jumpa pers digelar di ruang kerjanya (18/03/2020), akan memproses secepatnya kasus penganiayaan yang nyaris merenggut Ronni Bonde saat meliput operasi Peti di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulut.
Terkait penanganan kasus Persekusi Wartawan Ronni Bonde yang sudah dua pekan ini, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK mengatakan, kasus sedang ditangani oleh Penyidik Reskrimum.
“Kasus ini sedang jalan. Saat ini sedang pemanggilan saksi-saksi dan masih ada saksi yang akan diperiksa,” kata Kapolres Kotamobagu, melalui Kasubag Humas, Iptu Rusman M Saleh, menjawab pertanyaan wartawan Kotamobagu Post.
Dikatakan, upaya pemanggilan para saksi terus dilakukan oleh Penyidik, namun jika sudah dua kali panggilan dan tidak mau datang, maka akan dijemput paksa.
“Masih ada pemanggilan saksi. Jika panggilan kedua tidak datang, akan di jemput,” tegas Kapores Kotamobagu.
Informasi dihimpun Kotamobagu Post, pihak Penyidik Reskrimum Polres Kotamobagu telah memeriksa 4 orang saksi, di tempat kejadian perkara (TKP), untuk dimintai keterangannya.
Pada tanggal 24/03/2020, tiga saksi yang dipanggil antara lain YM alias Yon, SM alias Ucok dan MF alias Mas.
Selanjutnya tanggal 25/03/2020 saksi Toni Malureng Yogi Detu di panggil sebagai saksi dan yang hadir hanya TN alias Toni.
Senada hal itu, korban Ronni Bonde menyampaikan terimakasih atas proses hukum yang ditengah dilaksanakan oleh Kapolres Kotamobagu dan penyidiknya.
“Saya memberikan apreseasi kepada para penyidik, saya berharap secepatnya sudah ada penetapan tersangka,” ucap Bonde, berharap. (tim jurnalist bmr)