Ijin Prinsip AlfaMart di Bolmong Berakhir 27 April 2017

Bolmong, Headline1716 Dilihat
Suasana rapat Tim Investasi Pemkab Bolmong dengan Pimpinan Alfa Mart Sulawesi Utara Edwardo Sagita Effendy bulan Mart 2017 diruang Asisten II Bupati Bolmong. Ijin Prinsip Alfa Mart di Bolmong akan berkahir tanggal 27 April 2017, namun janji Alfa Mart kepada Pemkab Bolmong mengenai program CSR hingga setahun berjalan belum terpenuhi. (dok : TM/KP)

KOTAMOBAGU POST – Investasi Mini Market AlfaMart di Bolmong, sudah hampir berkahir ijin prinsipnya dalam melakukan operasinya mendirikan fisik bangunan di Kabupaten Bolmong.

Data dihimpun Kotamobagu Post, Ijin Prinsip milik PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk sebagai legitimasi untuk membangun minimarket AlfaMart itu, ditandatangani pada tanggal 27 April 2016, tercatat hanya berlaku selama satu tahun berjalan.

Ijin yang Prinsip sebagai tanda persetujuan Pemerintah Kabupaten Bolmong menerima masuknya investasi pembangunan mini market Alfa Mart bernomor : Setdakab/05/61.a/IV/2016, diberikan kepada Adwardo Sagita Effendy, selaku Pimpinan Cabang AlfaMart di wilayah Sulawesi Utara dan selaku penanggungjawab semua bentuk investasi di Kabupaten Bolmong.

“Ijin prinsip yang ditertibkan Pemkab Bolmong dan ditandatangani oleh Bupati Bolmong kepada AlfaMart, memang hanya berlaku untuk satu tahun, terhitung sejak ijin prinsip diterbitkan. Tentunya untuk memperpanjang ijin prinsip, pemerintah akan melakukan evaluasi dan kajian,” kata Sekda Bolmong, Drs Azhari Sugeha, kepada wartawan, baru-baru ini, membenarkan.

Informasi dihimpun, kurun setahunnya ijin prinsip diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Bolmong, diperkirakan sudah lebih dari 10 mini market alfa mart yang berdiri di berbagai pelosok Kabupaten Bolmong.

Namun pihak managemen Alfa Mart sendiri, sangat tertutup memberikan informasi kepada publik Bolmong perihal manfaat kehadiran Alfa Mart di Kabupaten Bolmong. Demikian soal janji rekrutmen tenaga kerja lokal yang mereka utarakan pada saat rapat dengan pihak Pemkab Bolmong medio April 2016 lalu diruang asisten II.

Menurut sumber Kotamobagu Post, hingga kini managemen Alfa Mart, masih belum melakukan janji mereka kepada Pemerintah terkait program CSR, yakni menjadi distributor untuk membantu usaha-usaha kecil dikawasan lokasi berdirinya gedung mini market mereka.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih bingung hendak melakukan konfirmasi kepada Alfa Mart, sebab hingga saat ini pihak Alfa belum memiliki kantor di Bolmong dan pihak Alfa Mart sendiri belum pernah melakukan jumpa pers sebagai wujud keterbukaan publik atas kehadiran mereka di Kabupaten Bolmong. (renal wahidji/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.