Hak Jawab Ketua PWI Sulut ….
Sebagai Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan sangat keberatan dengan berita ini, : https://kotamobagupost.com/2023/03/diduga-konflik-internal-pokja-pwi-bolmong-dibekukan/
Sebab kalimat “sudah dikordinasikan dengan saya sebagai Ketua PWI Sulut untuk melakukan rapat Pokja PWI Bolmong, tidak pernah saya ucapkan. Saya arahkan kepada saudara Audie Kerap sebagai Sekretaris Pokja PWI Bolmong, buat pertemuan silahturahmi pengurus Pokja PWI Bolmong peringati Hari Pers Nasional 2023 di Kabupaten Bolmong, bukan mengumpul sejumlah pengurus Pokja kemudian menjatuhkan sanksi kepada sesama pengurus Pokja PWI Bolmong.
Jadi, perlu saya tegaskan kalimat dalam berita ini sudah diplintir. Sesuai Kode Etik Jurnalistik Pasal 10. Hak Jawab ini dipublikasikan oleh Media KotamobaguPost.
Bila tidak saya akan melayangkan somasi terhadap Media Siber KotamobaguPost. Sebab, pemberitaannya tidak benar, menyalahi Kode Etik Jurnalistik dan Menyalahi Kode Etik Jurnalistik dan Kode Etik Prilaku Wartawan PWI. Saya juga akan mengajukan sanksi Pemberhentian Penuh KTA PWI saudara Audie Kerap atau pencabutan KTA PWI serta ID Card UKW ke Pengurus PWI Pusat…Terima kasih.