KOTAMOBAGUPOST.COM, Bolmong – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Fahmi Ghazali Gobel dihadapan wartawan, menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Bolmong yang sudah wajib pilih dan belum terdaftar atau masuk dalam daftar pemilih Sementara (DPS) untuk segera melapor ke pihak PPS atau pun PPK.
“Kami menghimbau pada masyarakat agar mengecek namanya pada Pengumuman DPS yang ditempelkan oleh para petugas lapangan, “ ujar fahmi Gobel
Lebih lanjut dikatakan, “ Kita berupaya semaksimal mungkin, untuk pelaksanaan Pilkada Bolmong tahun 2017 yang akan berlangsung secara serentak pada tanggal 15 februari nanti, tingkat partisipasi pemilih harus lebih dari 85 persen, sehingga sangat penting adanya ke akuratan pendataan wajib pemilih,” tegasnuya.
Sebelumnya, himbauan yang sama disampaikan oleh Komisioner KPU Bolmong yakni Ketua Divisi Program dan data Isnaidi Mamonto.
Pada intinya, masyarakat bisa melihat secara langsung namanya masuk di DPS atau tidak,
“caranya bisa melihat DPS yang sudah ditempel ditempat-tempat umum. Atau bisa juga diakses melalui websitenya KPU https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dps/nasional, dengan cara memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” jelas Isnaidi.(TN/**)