Fraksi DPRD Beri Cacatan Soal Ranperda RPJMD 2017 – 2022 Bolmong

Bolmong397 Dilihat

KOTAMOBAGU POST. BOLMONG – DPRD Kabupaten Bolmong menggelar rapat Paripurna soal Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Bolmong tahun 2017 – 2022, yang digelar Kamis (10/9/2020).

Dalam Paripurna itu, Enam fraksi di DPRD menerima Ranperda tersebut untuk dibahas selanjutnya.

Rapat tersebut terpantau dilaksanakan secara Virtual, dimana Bupati Bolmong Yasti  Soepredjo Mokoagow mengikuti Paripurna dari D Telaga resto.

Meski ke enam fraksi menyatakan menerima, namun tetap diberikan catatan.

Sebut saja seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberi catatan  mengenai penyiapan SDM sebagai  persiapan masuknya Kawasan Industri Mongondow (Kimong).

“ Kemudian pembangunan infrastruktur kota Lolak juga jadi usulan PKB dalam dua tahun sisa pemerintahan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk,” Ungkap Masud Lauma Fraksi PKB juga ketua Bapemperda.

Sementara melalui Virtual, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow memberi apresiasi terhadap kinerja Dewan Bolmong.

“Terima kasih pada para anggota DPRD Bolmong atas kinerjanya yang maksimal dalam membahas RPJMD,” katanya.

Yasti janji menanggapi catatan DPRD Bolmong lewat jawaban tertulis. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.