Fraksi di DPRD Bolmong, Setuju Azhari Sugeha Didefinitifkan

Bolmong, Headline1539 Dilihat
Fraksi di DPRD Bolmong setuju Azhari Sugeha didefinitifkan sebagai Sekda Bolmong
Fraksi di DPRD Bolmong setuju Azhari Sugeha didefinitifkan sebagai Sekda Bolmong

KOTAMOBAGU POST – Seluruh Fraksi di  DPRD Kabupaten Bolmong telah menyetujui, agar jabatan  Pelaksana Tugas (Plt) yang diemban oleh Drs Azhari Sugeha, segera didefinitifkan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Tentu saja melalui usulan dari Bupati Bolmong, Nixon Watung.

Aspirasi ini, terkait kebutuhan optimilisasi roda pemerintahan pelayanan kepada masyarakat yang urgensinya merupakan kebutuhan jabatan organisatoris Pemkab Bolmong, mutlak dipimpin oleh Sekda berstatus definitif.

“Kami mendorong kepada Bapak Bupati Bolmong (Nixon Watung), agar secepatnya mengusulkan kepada Bapak Gubernur Sulut untuk segera mendefinitifkan Azhari Sugeha dari jabatannya sebagai Pelaksana Tugas Sekda Bolmong,” saran Waket DPRD Bolmong, Kadir Mangkat.

Hal ini katanya, posisi sekda ini sangat penting dalam melaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah, apalagi dalam memenuhi agenda-agenda penting membahas urusan penyelenggaran pemerintahan, kemasyarakatan.

Terpisah kepada Kotamobagu Post, Wakil Ketua DPRD Kamran Muchtar menyampaikan, berdasarkan hasil rapat paripurna pekan lalu melalui pemandangan fraksi-fraksi Partai Politik DPRD secara keseluruhan meminta kepada pemerintah daerah melalui penjabat Bupati Bolaang mongondow untuk dapat mengsusulkan pendefinitifpan Sekretaris Daerah yang saat ini masih berstatus PLT.

“Usulan sekda definitif sudah clear, dimana secara keseluruhan fraksi-fraksi DPRD telah menyetujui dan meminta pemerintah daerah untuk dapat mengusulkan Ashari sebagai sekda definitive,” ujar Kamran Muchtar.

Perlu diketahui pada rapat paripurna Penetapan persetujuan Tahap II Ranperda pelaksanaan APBD 2015 yang di pimpin ketua DPRD Welty Komaling dari pemandangan fraksi-fraksi secara keseluruhan meminta Penjabat Bupati Adrianus Nixon Watung, SH  mendesak Plt. Sekda segera diusulkan kepada Pemerintah provinsi melalui Gubernur untuk di definitifkan. (wandy rotu/infotorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.