KOTAMOBAGU POST – Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Bolmong telah menyetujui, agar jabatan Pelaksana Tugas (Plt) yang diemban oleh Drs Azhari Sugeha, segera didefinitifkan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Tentu saja melalui usulan dari Bupati Bolmong, Nixon Watung.
Aspirasi ini, terkait kebutuhan optimilisasi roda pemerintahan pelayanan kepada masyarakat yang urgensinya merupakan kebutuhan jabatan organisatoris Pemkab Bolmong, mutlak dipimpin oleh Sekda berstatus definitif.
“Kami mendorong kepada Bapak Bupati Bolmong (Nixon Watung), agar secepatnya mengusulkan kepada Bapak Gubernur Sulut untuk segera mendefinitifkan Azhari Sugeha dari jabatannya sebagai Pelaksana Tugas Sekda Bolmong,” saran Waket DPRD Bolmong, Kadir Mangkat.
Hal ini katanya, posisi sekda ini sangat penting dalam melaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah, apalagi dalam memenuhi agenda-agenda penting membahas urusan penyelenggaran pemerintahan, kemasyarakatan.
Terpisah kepada Kotamobagu Post, Wakil Ketua DPRD Kamran Muchtar menyampaikan, berdasarkan hasil rapat paripurna pekan lalu melalui pemandangan fraksi-fraksi Partai Politik DPRD secara keseluruhan meminta kepada pemerintah daerah melalui penjabat Bupati Bolaang mongondow untuk dapat mengsusulkan pendefinitifpan Sekretaris Daerah yang saat ini masih berstatus PLT.
“Usulan sekda definitif sudah clear, dimana secara keseluruhan fraksi-fraksi DPRD telah menyetujui dan meminta pemerintah daerah untuk dapat mengusulkan Ashari sebagai sekda definitive,” ujar Kamran Muchtar.
Perlu diketahui pada rapat paripurna Penetapan persetujuan Tahap II Ranperda pelaksanaan APBD 2015 yang di pimpin ketua DPRD Welty Komaling dari pemandangan fraksi-fraksi secara keseluruhan meminta Penjabat Bupati Adrianus Nixon Watung, SH mendesak Plt. Sekda segera diusulkan kepada Pemerintah provinsi melalui Gubernur untuk di definitifkan. (wandy rotu/infotorial)