KOTAMOBAGU – Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolmong dinahkodai Plt.Direktur Utama Rudy Mokoagow, diduga melakukan pemerasan tersistimatis dan pungutan liar kepada puluhan ribu pelanggan PDAM di Kota Kotamobagu.
Pasalnya PDAM Bolmong memungut Rp20 ribu biaya administrasi kepada semua pelanggan dan diselipkan pada rekening air tagihan setiap bulannya yang wajib dibayarkan oleh pelanggan namun dasar hukum penagihan tidak jelas.
Demikian pula gaya arogansi kekuasaan ini juga dikeluhkan dengan penetapan biaya rekening pembayaran perbulan yang variatif dan mahalnya minta ampun. Dimana penetapan jumlah pemakaian air kepada pelanggan, namun pelanggan sendiri tidak pernah diberitahukan atau tidak pernah mengetahui dasar dari penetapan tagihan air mereka perbulan, karena PDAM Bolmong tidak pernah menunjukan foto bukti jumlah kubikasi pemakaian perbulan namun tagihan rekening air mereka sudah ditetapkan.
Parahnya lagi mahalnya tarif penetapan rekning air dan tidak transparannya penagihan PDAM Bolmong berakibat terjadi pembengkakan pembayaran, para petugas PDAM sering mendatangi rumah pelanggan dengan pengancaman pemutusan alias pencabutan meteran air milik ribuan pelanggan di Kota Kotamobagu, jika menunggak atau belum sanggup membayar tagihan hingga tiga bulan berjalan.
Banyak sekali warga Kota Kotamobagu yang selama ini jadi pelanggan air PDAM Bolmong menyatakan, pembayaran rekening air dinaikan sepihak oleh PDAM Bolmong hingga 400 ribu dan 600 ratus ribu perbulan, bahkan lebih lagi.
“Ketika kami melakukan pembayaran di loket, kasir PDAM tidak pernah memberikan bukti foto meteran air meliputi rincian pemakaian kubikasi air kami perbulan, hanya nota bukti bayar saja. Indikasi ini jelas PDAM Bolmong menetapkan jumlah tagihan tidak sesuai dengan meteran air yang kami pakai padahal pembayaran masih dalam bulan berjalan atau belum jatuh tempo kenapa harus biaya administrasi total Rp20 ribu? dasar hukumnya apa?” ujar sumber.
Dengan penetapan sepihak jumlah tagihan oleh PDAM Bolmong tanpa melampirkan jumlah pemakaian perbulan hingga menyebabkan tagihan naik hingga jutaan rupiah dan ketika terjadi keterlambatan pembayaran akibat mahalnya tagihan air,
“Pihak PDAM Bolmong selalu datang ke rumah dan memberikan ancaman kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pemutusan, sementara hak kami untuk mengetahui secara transparan mengapa tagihan air kami naik hingga jutaan, tapi tidak diberikan keterangan penggunaan jumlah kubikasi. Ini namanya pemerasan, PDAM Bolmong sudah jadi mesin yang memeras rakyat Kotamobagu yang menjadi pelanggan mereka,:” ketus sumber.
Dikatakan gaya pemerasan tersistimatis oleh PDAM Bolmong yakni menetapkan tagihan rekening air perbulan kepada pelanggan, juga menetapkan biaya administrasi perbulan yang wajib dibayar pelanggan, namun tidak pernah menunjukan kepada pelanggan dasar hukum biaya administrasi dan print out bukti foto meter air jumlah pemakaian pelanggan saar pelanggan membayar di loket loket pembayaran mengenai kubikasi air yang digunakan.
Hingga berita ini diturunkan, Plt.Direktur Utama PDAM Bolmong Rudy Mokoagow, sangat sulit ditemui. Beberapa kali ditemui di kantor namun oleh security mengatakan tidak ditempat, demikian berulang kali dihubungi via handphone, namun tidak mau diangkat.
Namun dipertemuan sebelumnya diakhir tahun 2025 lalu, Plt Direktur PDAM Bolmong Rudy Mokoagow berharap para media yang jadi mitra PDAM Bolmong dapat melakukan kritik untuk kemajuan perusahaan. “Silahkan dikritik, saya tidak anti kritik,” kata Rudy Mokoagow yang hingga berita ini diturunkan diduga masih merangkap jabatan sebagai Ketua Dewan Pengawas PDAM Bolmong sekaligus sebagai Plt.Direktur Utama.(audie kerap)







