DPRD Bolmong Bersama OPD Rapat Bersama Soal Perubahan Perda Nomor 6 2017

Bolmong190 Dilihat

KOTAMOBAGU POST, BOLMONG — DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mengundang sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna membahas rancangan perubahan atas peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2017.

Perda ini tentang, perbaikan rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022,  berdasarkan hasil berita acara konsultasi dengan Bappeda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Rapat ini digelar diruang sidang paripurna Dprd Bolmong,

Pantauan media ini, rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Masud Lauma dan Wakil Ketua Marhen Tangkere dan sejumlah anggota lainnya.

Selain itu, terpantau juga hadir pimpinan OPD yang diundang, seperti Kepala Dinas Pertanian Raymon Ratu, Kepala Dinas Pendidikan Renty Mokoginta, Kepala Dinas Pariwisata Ulfa Paputungan, Kepala Dinas PUPR Chany Wayong, Kepala Dinas Perikanan Wahyudin Gonibala, Kepala Dinas Perumahan Dadang Nugroho, Kepala Dinas Perdagangan dan ESDM Toni Toligaga, Kepala BKPP Umarudin Amba dan Kepala Bappeda Bolmong Yarlis Hatam.

Dalam rapat pembahasan itu, satu persatu, pimpinan OPD diberikan kesempatan untuk menyampaikan isu stragis, terkait penjabaran Visi dan misi Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, dan Wakil Bupati Yani Rony Tuuk Sth, yang tinggal dua tahun ini berjalan.

Lauma Menyebutkan, rapat ini intinya untuk memberikan masukan saran dan berupa kritik yang membangun, dalam mengimplementasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

“Rapat ini penting untuk melihat sejauh mana OPD, menjabarkan serta pencapaian Visi dan misi selama tiga tahun terakhir ini,’’kata Lauma.

Lauma pun memberikan kesempatan kepada sejumlah anggota Bapemperda Dprd Bolmong yang hadir, untuk memberikan saran, masukan dan kritikan. Ini ssoal, capaian dari OPD Pemkab Bolmong selama tiga tahun, dan sisa dua tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati.

Salah satunya Anggota Bapemperda Supandri Damogalad menyarankan, beberapa hal diantaranya, untuk pembentukan SDM yang andal di Bolmong, dalam menghadapi gagasan Bupati tentang Kimong.

Agar ada program bantuan Beasiswa S1,S2 dan bahkan S3, kepada putra dan putri terbaik berprestasi yang kuliah diluar daerah. Minimal kata Supandri, bantuan beasiswa studi akhir.

“Ini masukan untuk dimasukan dalam dokumen perencanaan sebab, saya melihat dalam draf perbaikan RPJMD 2017 – 2022 tidak sebutkan,’’pintahnya.

Ia berharap, disisa dua tahun masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, agar dapat direncanakan dan direalisasikan ditahun berikut. Karena ini bagian Visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, yang perlu dijabarkan oleh pimpinan OPD Bolmong.

Tak hanya itu, Supandri juga memberikan masukan tentang pemekaran kecamatan dan desa untuk perlu direncanakan, seperti Kecamatan Lolak, kecamatan Poigar, dan Dumoga serta desa. Sebab ini juga untuk menjabarkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati tentang pendekatan pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuan pembahasan ini, supaya visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati diakhir masa jabatan dapat tercapai 100 persen,’’saran dia.

Hal yang sama juga disarankan Anggota Bapemperda Masri Daeng Masenge dan I Wayan Gede, kepada Intansi yang terkait agar ada pelabuhan untuk para nelayan di bagian pantai utara.

“Jika Kimong sudah mulai jalan, maka pelabuhan Labuan Uki akan semakin banyak kapal – kapal besar yang akan berlabuh. Tentu dengan sendiri kapal ikan lokal akan tersingkir. Kami minta agar ini juga dapat direncanakan di sisa dua tahun ini,”tutur keduanya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Bolmong Yarlis Hattam dalam kesimpulannya menyampaikan, saran dan masukan dari Dprd Bolmong akan menjadi pertimbangan untuk dimasukan dalam perencanaan kedepan.

“Semua masukan dari Bapemperda Dprd Bolmong, tentu akan di tindaklanjuti,” tutupnya. (eko)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.