KOTAMOBAGU POST – Organisasi Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Ormas LAKI) akan mempolisikan salah satu oknum Anggota (Aleg) DPRD Bolmong, atas kecurigaan merekayasa atau memalsukan dokumen negara berupa Kartu Tanda Penduduk. (KTP)
Menurut Indra Mamonto, Anggota Ormas LAKI di Kabupaten Bolmong oknum salah satu oknum Aleg DPRD Bolmong yang diduga merekayasa KTP-nya, yakni WB alias Wolter, dari Fraksi PDIP.
Menurutnya, Wolter tadinya adalah tercatat warga Desa Poigar Dua Kecamatan Poigar, namun setelah mengelabuai hasil pernikahannya dengan Brenda Wowor, akhirnya WB memiliki KTP lain dan menjadi salah satu warga Desa Mariri Baru, Kecamatan Poigar.
“Menjadi pertanyaan kenapa bisa keluar KTP dari Dinas Catatan Sipil Bolmong, sementara Oknum tersebut sudah memiliki KTP sebelumnya dan di nyatakan sudah kawin, namun yang mengherankan lagi keluar KTP Thn 2018 tidak Kawin alias Duda,” kata Indra Mamonto.
Adapun Nomor Induk KTP sama tahun dan tanggal pembuatanya sama, yakni tanggal 25 Mei 2018
Selain dua buah KTP yakni antara KTP lama dan KTP baru tanggal penerbitannya sama, juga Nomor Induk Kependudukannya juga sama.
“Kami patut menduga telah terjadi rekayasa atau dugaan kasus pemalsuan,” tegas Indra Mamonto.
Dikatakan, Ormas Laki direncanakan akan melaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan pemalsuan Dokumen Negara berkaitan status WB alias Wolter juga adalah pejabat Negara yang duduk di DPRD Bolmong.
Hingga berita ini diturunkan, masih membutuhkan konfirmasi dari Dinas Catatan Sipil Kabupate Bolmong, yang belum mendapat jawaban, dan juga konfirmasi dari pihak WL alias Wolter, oknum Anggota DPRD Bolmong, (agus)