KOTAMOBAGU POST, BOLMONG – Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengeluarkan pernyataan sedikit keras terkait dengan Pigub Sulut 2020 ini.
Bupati melarang kandidat datang dan memberi sambutan di pesta nikah ataupun duka di Kabupaten Bolmong.
Bupati mengatakan, hal ini dimaksudkan untuk menghindari kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
“Tidak boleh ada sambutan dari kandidat di pesta nikah. Cukup sambutan pemerintah desa. Begitupun acara duka. Untuk berikan doa tak boleh. Doa dilakukan imam setempat,” kata
Bupati dalam acara penyerahan bantuan sosial tahap IV di Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, Senin (28/9/2020).
Bupati mengungkapkan, jika ada kandidat yang hadir pasti akan terjadi kerumunan massa, karena kandidat pasti membawa iring- iringan.
Ungkap Yasti, pemerinah daerah harus ada kebijakan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Untuk pesta kerumunan tak bisa lebih dari 30 orang,” kata dia.
Dikatakan Yasti, semua kebijakan itu sudah dilaksanakan Forkopimda dan Forkopicam.
“Kami diminta secara tegas untuk sosialisasikan kebijakan pemerintah pusat. Itu wajib diallaksanakan,” katanya. (*)