KOTAMOBAGU POST – Masa depan Kabupaten Bolmong berada dipundak para pelajar, sehingga generasi kini wajib melaksanakan pendidikan sesuai dengan program pemerintah khususnya dalam menghadapi Ujian Nasiona.
Demikian diungkapkan Bupati Hi Salihi Mokodongan saat membuka secara resmi Naskah Soal Ujian Nasional, Tingkat SMP- sederajat, bertempat di SMPN 2 Bolaang , Desa Komangaan , Kecamatan Bolaang, Senin (09/05/2016).
Ujian Nasional SMP dilaksanakan selama empat hari dengan mata pelajaran tersebut dijadwalkan selama 4 hari dengan mata pelajaran ujian; Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Ilmu Pengetahuan Alam atau IPA.
“Kkepada seluruh siswa peserta ujian agar teliti dalam mengerjakan soal soal ujian,supaya mendapat nilai yg bagus, dan mudah di terima di SMA/SMK pilihan nantinya. Dalam menghadapi ujian tidak ada yang perlu di takuti ,cukup fokus saja pada soal ujian yang di kerjakan dan jangan memikirkan hal hal lain yg dapat menggangu konsentrasi,” kata Bupati Salihi.
Dikatakan, Ujian Nasional merupakan amanah Undang Undang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Selain itu, UN juga untuk melaksanakan amanah PP Nomor 19 Tahun 2015 yang direvisi menjadi PP Nomor 32 Tahun 2014 dan PP Nomor 13 Tahun 2015; “UN sebagai sub-sistem penilaian dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP) menjadi salah satu tolak ukur pencapaian SNP dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan,” terang Salihi saat diwawancarai wartawan Kotamobagu Post.
Sedangkan katanya, untuk semua siswa wajib mengikuti UN satu kali untuk mata pelajaran tertentu yang dibiayai pemerintah karena UN untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan siswa secara nasional.
“ Peran Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan hasil UN untuk melakukan pemetaan pencapaian standar peserta didik, satuan pendidikan maupun wilayah. Pemetaan ini dapat digunakan untuk menyusun program pembinaan untuk satuan pendidikan dan wilayah,” katanya
Ditambakan Bupati, hasil UN diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi agar dapat dimanfaatkan untuk memetakan mutu pendidikan di daerah dan sebagai dasar untuk pengembangan program di daerah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. (Advertorial)