KOTAMOBAGU POST- Tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA PPAS) APBDP 2016 segera dilaksanakan oleh Pemkab Bolmong. Hal ini mengacu pada kebijakan Bupati Bolmong Salihi Mokodongan yang meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk segera melakukan evaluasi anggaran di tingkatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Bupati Bolmong Salihi Mokodongan kepada wartawan (12/04/2016) mengatakan evaluasi anggaran ini sangat urgen, dimana adalah mencocokkan kebutuhananggaran setiap SKPD di lingkup Pemkab Bolmong.
“Evaluasi anggaran sangat urgen, hal ini untuk mempersiapkan rencana kegiatan pelayanan dan pembangunan daerah oleh setiap SKPD, untuk dibahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016. Tentunya perencanaan anggaran harus matang,” ujar Bupati.
Dikatakan, dia telah menginstruksikan kepada seluruh SKPD, untuk menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam pembahasan KUA PPAS APBDP 2016. “Pembahasan APBD-P Tahun 2016, nanti kemungkinan mulai dibahas Juni mendatang. Namun kita mulai mempersiapkan dari sekarang,” terang Bupati.
Meski katanya, saat ini Pemkab Bolmong sedang menunggu hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ), namun untuk memaksimalkan seluruh kegiatan yang tentunya bertujuan untuk pengelolaan keuangan yang baik. (infotorial humas bolmong)