KOTAMOBAGU POST – Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kabupaten Bolmong sukses melaksanakan kegiatan sosialisasi dan tatap muka dengan tokoh masyarakat di Kabupaten Bolmong. Kegiatan bertajuk diseminasi informasi pencegahan, Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba digelar di Pelabuhan Labuan Uki Kecamatan Lolak, dihadiri ratusan tokoh masyarakat setempat.
Bupati Bolmong, didampingi juru bicara Pemkab Bolmong Rafiah Dilapanga SPd mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan di pelabuhan Labuan uki Desa Labuan Uki Kecamatan lolak dengan menghadirkan Narasumber Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara Kombes Pol Sumirat Dwiyanto.
“Kegiatan diseminasi informasi P4GN ini adalah implementasi undang-undang tentang narkotika yang bertujunan mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa indonesia dari penyalagunaan Narkotika sesuai Pasal 4 UU Nomor 35 Tahun 2009,” kata Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, selaku pemateri.
Dalam kegiatan itu, Kepala BNN Bolmong, AKBP Yuli Setiawan Dwi Purnomo SH, menghimbau kepada warga Labuan Uki agara dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba denn ikut serta menyampaikan informasi apapun apabila ada indikasi kegiatan mencurigakan terjadi dilokasi pelabuhan labuan uki dan sekitarnya. sehingga apabi kegiatan diseminasi informasi ini terus berkelanjutan mendapat respon positif masyarakat, apa yang menjadi cita-cita bersama yaitu bolmong yang bersih dan bebas penyalagunaan narkoba dapat terwujud.
“Dengan ikut berperan dalam kemajuan bangsa, menghindarkan apa yang ditakutkan bersama dengan maraknya kasus narkoba di Negara kita yaitu terjadinya loss generation atau generasi hilang,” Kepala BNN Provinsi Sulut Kombes Sumirat Dwiyanto memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan di Labuan Uki.
Kegiatan tersebut juga diapresiasi masyarakat dengan sesi tanya jawab yang berlangsung setelah pemberian materi oleh Kepala BNN Provinsi Sulut, Kombes Sumirat Dwiyanto. Dia berharap, kegiatan serupa selalu dijaga kontinuitasnya, karena permasalahan Narkoba ini bukan sekedar tanggung jawab aparat penegak hukum dan BNN saja, namun adalah merupakan tanggung jawab bersama, bahkan dikatakan pula bahwa seluruh elemen masyarakat adalah merupakan duta Narkoba.
Ketahui, dipilihnya Pelabuhan Labuan Uki sebagai lokasi diseminasi, adalah karena sesuai fungsinya, pelabuhan adalah merupakan sarana atau pintu gerbang masuk ke Bolmong dan juga berfungsi sebagai prasarana penghubung antar daerah, antar pulau, bahkan antar Negara. Dimana berbagai aktifitas perdagangan dan industri beroperasi diarea ini, yang sudah tentu berpotensi pula sebagai sarana dan prasarana peredaran gelap narkoba. (infotorial/Audy Kerap)