KOTAMOBAGU POST – Serbanyak dua Bank yang beroperasi di Kabupaten Bolmong yakni PT Bank Rakyat Indonesi ( BRI ) dan Bank SulutGo sepakat menandatangani Memory Of Understanding (MoU) dengan Bupati Bolmong Salihi Mokodongan dibidang kerja sama pajak.
MoU ini lebih bersifat bekerja sama disektor pelayanan perpajakan dengan Pemkab Bolmong . “Pemkab Bolmong bekerja sama dengan Bank BRI dan Bank SulutGo dalam rangka pelayanan sector perpajakan daerah. Hal ini untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan pajak di Bolmong,” kata Bupati Salihi Mokodongan (12/04/2016) menjawab wawancara Kotamobagu Post.
Dikatakan, baik Bank SulutGo sebagai Kas Umum Daerah Bolmong serta Bank BRI telah membuka layanan dengan unit-unit pelayanan di semua kecamatan Kabupaten Bolmong. Sehingga fasilitas kantor-kantor unit Bank ini dapat mempermudah bagi Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa untuk melakukan pembayaran atau transaksi.
MoU dengan Bank BRI dan Bank SulutGo ini diketahui dilakukan dengan Pemkab Bolmong saat acara penyerahan SPPT ,PBB-P2 dan DHKP bertempat di gedung Ramadhina Lolak, (09/04/2016) lalu.
Informasi dihimpun, data SPPT untuk Kabupaten Bolmong yakni sebanyak 72.385 lembar, DHKP sebanyak 158 buku, dengan target ketetapan pajak terhutang PBB-P2 tahun 2016 sebesar Rp2.486.478.889, untuk target pajak di Bolmong. Melalui target penghimpunan pajak, Bank SulutGo dan BRI sepakat memberikan pelayanan pembayaran pajak tersebut. (audy kerap/infotorial)