KOTAMOBAGU POST – Sejak 3 pejabat Perum Bulog Sub Divre Bolmong berurusan dengan Kodim 1303 Bolmong dan Penyidik Unit IV Reskrim Polres Bolmong terkait kasus gudang beras di Pasar Serasi dan Operasi Tangkap Tangan dugaan Suap, membuat distribusi Beras Sejahtera Bantuan Sosial (Bansos Rastra) selama tiga hari, terhenti total.
Hal ini terungkap saat Kotamobagu Post melakukan wawancara dengan Kasub Perum Bulog Sub Divre Bolmong, Roni Rasyid, siang tadi (14/02/2018).
“3 Staf saya berproses hukum di Polres Bolmong adalah pemegang tanggungjawab yang vital. Kalau ketiganya tidak ada di kantor, yah, memang distribusi beras bansos terhenti total,” kata Roni Rasyid.
Roni mengakui, sejak hari Selasa tanggal Senin tanggal 13 februari, ketika pihak Kodim menemukan kasus gudang milik masyarakat yang diduga melibatkan oknum stafnya, serta ikut memanggil 2 stafnya yang brtanggungjaab pada distribusi dan tenaga distribusi raskin bansos, sudah tidak lagi ada aktifitas penyaluran bansos bagi rakyat miskin di Bolmong Raya.
“Tercatat selama 3 hari distribusi beras bansos terhenti sama sekali. Karena si Helmi dan Adi itu yang diperiksa di Polres Bolmong selama hampir dua hari, keduanya bertanggungjawab pada distribusi dan pengaturan sopir. Jadi kalau tidak ada mereka berdua, yah Bulog tidak bisa menyalurkan beras ke masyarakat penerima sasaran,” kata Rasyid.
Adapun terkait dengan proses hukum yang dilakukan oleh Kodim 1303 Bolmong dan Penyidik Tipidkor Polres Bolmong, sangat dia dukung dan selama ini dirinya selaku pimpinan, sangat koperatif dengan penyidik Polres Bolmong dan petugas dari Kodim 1303 Bolmong.
“Saya mendukung penuh proses hukumnya, kalau terbukti ada staf kami yang korupsi, menyalahgunakan wewenang, maka Bulog juga akan mengambil langkah tegas termasuk panishmen dari auditor Bulog. Saya pasti laporkan jika ada staf kami yang keluar dari SOP perusahaan,” ungkapnya.
Namun Kasub Divre Bolmong berjanji, besok hari Jumat tanggal 15 Februari 2017, penyaluran Rastra Bansos akan berjalan normal.
“Karena sejak tadi sore (14/02/2018) dua staf saya yang mengatur distibusi dan tugas sopir pengangkut, sudah dikembalikan oleh Polres Bolmong setelah hampir dua hari menjalani pemeriksaan diminta keterangan oleh penyidik Tipidkor Polres Bolmong,” tambahnya.
Menurutnya, jika memang benar 3 staf yang berurusan dengan Penyidik Polres Bolmong terbukti melakukan pelanggaran hukum dan melanggar SOP Perum Bulog, maka pihaknya tentu akan meminta personil pengganti kepada pimpinan Perum Bulog.
“Tentu agar disribusi beras bantuan sosial yang menjadi program Pemerintah Pusat tidak terkendala, maka jika memang ada staf saya yang berurusan hukum dan terpenuhi unsur hukum dalam proses di Kepolisian, kami tentu secepatnya melakukan permintaan personil pengganti sesuai dengan tugas dan tanggungjawab mereka,” tegasnya.
Diketahui, Perum Bulog Sub Divre Bolmong memiliki tugas dan tanggungjawab pemenuhan pangan serta stabilisasi harga pangan di 5 Kabupaten/kota Bolmong Raya, yakni Kabupaten Boltim, Bolmut, Bolsel dan Kabupaten Bolmong, serta Kota Kotamobagu.
Terkait dengan distribusi beras bansos yang saat ini telah digratiskan bagi masyarakat miskin, sudah di launching secara nasional dan juga distirbusi beras di Bolmong Raya, sedang dilaksanakan. (audie kerap)