KOTAMOBAGUPOST.COM,Bolmong – Di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Ir. Limi Mokodompit, MM, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) telah mencatat banyak prestasi gemilang dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Prestasi terbaru yang diraih adalah Predikat Kepatuhan Standard Pelayanan Publik tahun 2023 dengan nilai tertinggi, berada di Zona Hijau dengan skor 95,05 dari Ombudsman RI.
Pencapaian ini sangat memuaskan, mengingat pada tahun-tahun sebelumnya, peringkat pelayanan publik di Pemkab Bolmong hanya berada di posisi Zona Kuning atau tingkat sedang.
Berdasarkan penelusuran media ini, pada tahun 2020 dan 2022, Pemkab Bolmong hanya mendapat predikat Zona Kuning.
Pada Rabu, 15 Mei 2024, di kediaman Pj Kelurahan Kobo Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, Limi Mokodompit menekankan bahwa pencapaian ini adalah hasil kolaborasi dan kerjasama semua pihak terkait.
“Ini merupakan tantangan, karena angka 95,05 ini adalah angka tertinggi, oleh karenanya kita harus mempertahankan apa yang sudah bagus,” ujar Bupati saat penganugerahan predikat kepatuhan pelayanan publik kepada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat nilai terbaik.
Bupati Limi menggarisbawahi bahwa keberhasilan yang diraih selama dua tahun masa kepemimpinannya merupakan hasil kerja kolektif semua pihak.
“Prestasi ini bisa kita capai karena kita bergandengan tangan, mau bekerjasama terutama dalam pelayanan. Di pemerintahan ini tidak ada one man show atau single fighter, yang ada adalah sistem yang bekerja. Ketika sistem itu berjalan dengan baik, itu karena sub sistemnya bekerja dengan baik pula,” jelasnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Abdullah Mokoginta serta sejumlah OPD dan pejabat Pemkab Bolmong.
Kolaborasi dan sinergi yang ditunjukkan oleh semua pihak menjadi kunci utama dalam pencapaian prestasi ini, membuktikan bahwa kepemimpinan yang inklusif dan sistematis mampu membawa perubahan positif dalam pelayanan publik di Bolmong.
Dengan capaian ini, Pemkab Bolmong telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, dan mempertahankan standar tinggi yang telah dicapai. ***