KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, canangkan daerah Kotamobagu sebagai zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan WBK dan WBBM itu bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih,efektif,efisien,akuntabel dan berkinerja tinggi, serta birokrasi dengan pelayanan publik yang berkualitas.
“Pelaksanaan pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Ini tidak saja bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien dan bebas korupsi, namun juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat secara cepat dan tepat, sehingga masyarakat akan dapat merasakan hasil reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu,” kata wali kota, Senin (15/3), di Aula Kantor Wali Kota.
“Ini juga amanah dari Peraturan Menteri Pendayaangunaan dan Aparatur Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan Permenpan-RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah daerah,” sambung wali kota.
Kegiatan pencanangan itu dihadiri jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, serta akademisi dari Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK). (Advertorial)