BOLMONG – Pada Selasa, 19 Juli 2022, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar dua rapat paripurna.
Pertama, membahas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD Bolmong tahun 2021.
Kedua, membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD tahun 2023.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, dengan kehadiran Penjabat Bupati Limi Mokodompit dan sejumlah pejabat Pemkab Bolmong.
Welty Komaling menyatakan bahwa rapat memenuhi kuorum karena lebih dari setengah anggota DPRD telah hadir.
Anggota Badan Anggaran DPRD Bolmong, Satira Manoppo, membacakan pandangan enam fraksi. Fraksi-fraksi, termasuk PDIP, Nasdem, Golkar, PKB, PKS, dan Persatuan Demokrat, menyetujui Ranperda pertanggungjawaban APBD 2021.
Pj Bupati Limi Mokodompit menyampaikan terima kasih atas kontribusi DPRD dalam membahas Ranperda.
Ia juga mengakui catatan fraksi sebagai masukan penting untuk evaluasi eksekutif ke depan, termasuk catatan terkait PAD PDAM, pengelolaan aset daerah, pelayanan kependudukan, dan evaluasi kinerja pimpinan OPD.
Catatan dari enam fraksi, seperti penurunan PAD PDAM dan masalah tapal batas Bolmong dan Bolsel, akan menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi Pemkab Bolmong untuk APBD 2023.
Rapat dilanjutkan dengan pembahasan KUA – PPAS APBD tahun 2023.***