KOTAMOBAGU POST – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Pemerintah Bolmong menggelar rapat membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) RTRW Bolmong tahun 2022-2024.
Rapat digelar di ruang paripurna DPRD Bolmong, pada Selasa (22/2/2022), turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, dan anggota DPRD Bolmong Masri Daeng Masenge, Supandri Damogalad dan dari pimpinan Organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bolmong terkait.
Ketua Bapemperda DPRD Bolmong Mas’ud Lauma, menyatakan ranperda yang telah dibahas di tahun sebelumnya yang belum tuntas akan diselesaikan tahun ini.
“Semisalnya seperti ranperda pengelolaan keuangan daerah dan ranperda Rencana Tata ruang (RTRW) daerah kabupaten Bolmong tahun 2022 – 2042. Sebelumnya kami sudah bahas ranperda pengelolaan keuangan daerah. Kali ini yang dibahas Ranperda RTRW Bolmong,” katanya.
Dikatakan untuk ranperda RTRW kabupaten Bolmong 2022 – 2042, sangat memerlukan pencermatan yang khusus untuk nantinya ditetapkan menjadi perda.
“Untuk bahas hal itu butuh banyak waktu yang begitu lama dibanding ranperda lainnya. Ada banyak hal materi yang akan dibahas dalam ranperda RTRW Bolmong tersebut. Makanya butuh banyak waktu untuk membahas Ranperda RTRW Bolmong, terangnya.
Dia meminta ketika dalam agenda pembahasan berikutnya, pemerintah daerah dan instansi yang terkait untuk dapat serius dan betul paham tentang Ranperda RTRW Bolmong yang dibahas.
Senada hal itu Asisten 1 bupati, Deker Rompas, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bolmong atas usulan dan masukan serta saran semua demi perbaikan ranperda nanti. “Iya usulan dan masukan ini akan kami perbaiki agar kedepannya lebih baik lagi,” kata Deker.
Diketahui, pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Bolmong yang hadir, yakni; Asisten III Ashari Sugeha, Kadis Perhubungan Sugih Arto Banteng, Kadis PUPR Channy Wayong. (Advetorial).