Pjs Walikota Teken Deklarasi Tolak Kekerasan dan Terorisme 

Advertorial5508 Dilihat
Deklarasi Anti Terorisme yang dgelar Pemerintah dan Masyarakat Kotamobagu dihadiri oleh pemuka lintas agama

KOTAMOBAGU POST – Pemerintah dan masyarakat Kota Kotamobagu menyatakan menolak keras terhadap aksi kekerasan dan terorisme di Indonesia. Bentuk penolakan tersebut tampak dalam deklarasi yang diprakarsai oleh Pemerintah Kotamobagu.

Deklarasi tersebut di laksanakan pada Selasa (15/5/2018), bertempat diLapangan Boki Hontinimbang Kota Kotamobagu.

Hadir dalam deklarasi anti  terorime itu, yakni para pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama para pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kotamobagu yang menyatakan sikap bersama, menolak aksi kekerasan dan terorisme.

Kapolres Bolmong AKBP Gani Siahaan dan Pjs Walikota Rudi Mokoginta disela kegiatan deklarasi tolak kekerasan dan terorisme

Pejabat Forkopimda yang hadir yakni; Pjs Walikota Kotamobagu, Mohammad Rudi Mokoginta, Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan SH, MH, Ketua DPRD Kotamobagu Hi.Ahmad Sabir SE, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Dasplin SH, M.hum.

Tampak pula seluruh pengurus dan anggota FKUB Kota Kotamobagu, mereka merupakan perwakilan pemuka lintas agama di Kota Kotamobagu yang bersama-sama menyatakan; mengecam atas aksi teroris yang terjadi di tiga gereja di Surabaya.

Penjabat Walikota Kotamobagu Muhammad Rudi Mokoginta dikesempatan tersebut mengatakan, peristiwa teror yang terus terjadi belakangan ini menjadi peringatan bahwa upaya pencegahan berkembangnya sel sel  terorisme oleh berbagai pihak cukup penting dilakukan.

deklarasi anti terorisme tampak Pjs Walikota dan pemuka lintas agama

“ Aksi terorisme atas nama apapun tidak dibenarkan. Oleh karena itu, mari kita terus bergandeng tangan dan tetap menjaga persaudaraan, mempererat persatuan kesatuan bangsa serta mempertahankan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.

Walikota menilai, perbuatan kekerasan dan terorisme adalah tindakan tidak berperikemanusiaan dan tidak dibenarkan oleh ajaran agama manapun.

Walikota mengimbau kepada seluruh masyrakat Kotamobagu untuk mendorong aparat keamanan untuk segera menangkap para pelaku dan mengadili serta menghukum seberat-beratnya setiap pelaku teror. (advertorial diskominfo kotamobagu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.