KOTAMOBAGU POST – Kota Kotamobagu dibawah kepemimpinan Walikota Tatong Bara dan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan, berhasil merebut lagi penghargaan opini Wajar Tanpa Pengucualian (WTP) dari Badan Pemeriksan Keuangan RI (BPK RI).
Opini WTP ini diterima Pemerintah Kota Kotamobagu atas pengelolaan keuangan tahun buku 2019, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Prestasi kerja ini merupakan hasil kerja keras seluruh OPD Pemkot Kotamobagu dinahkodai Walikota Tatong Bara, yakni diraihnya opini WTP untuk tujuh kali berturut.
Penghargaan WTP ini digelar secara virtual, berlangsung di aula kantor walikota Kotamobagu, dimana penyerahan penghargaan secara simbolis oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Utara, Karyadi, pada Senin (11/5/2020)..
“Alhamdulilah di tengah Pandemi Covid-19 ini Pemkot Kotamobagu kembali meraih prestasi atas LHP BPK RI. WTP ini merupakan kerjasama seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan prestasi ini untuk masyarakat Kotamobagu tercinta,” ujar Walikota Tatong Bara.
Dia berharap, dengan penghargaan WTP yang pada tahun ketujuh berturut, akan lebih membawa semangat dan mampu jadi pemicu semangat kepada seluruh abdi Negara untuk melayani rakyat.
“Dengan diraihnya WTP atas LKPD ini, diharapkan mampu membawa semangat baru bagi segenap jajaran Pemerintah Kotamobagu guna meningkatkan kinerja, terlebih khusus dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ucap Tatong Bara dengan bangga. (advertorial/KPC)