KOTAMOBAGU POST, ADVERTORIAL – Bupati Bolmong Utara Drs Depri Pontoh melaksanakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2019 dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara.
Kegiatan ini digelar pada Senin (06/04/2020) melalui Video Conference ikut dihadiri Wakil Bupati Bolmut, Amin Lasena bersama para pejabat Pemkab Bolmut, bertempat di ruang kerja Bupati Bolmut.
Dalam acara Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2019 oleh Pemkab Bolmut kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Karyadi SE MM,Ak CA CFrA CSFA.
Menurut Bupati Bolmut Depri Pontoh, ada dua opsi penyapmaian dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulut kepada seluruh kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Utara.
“Pertama tentang pemeriksaan akan dilanjutkan dalam sisa dua puluh hari. Kedua; akan ada penundaan pemeriksaan dengan syarat setiap kepala daerah melakukan Memorandum of Understanding (MoU),” ungkap Pontoh.
Diketahui dalam kegiatan tersebut digelar melalui Video Conference, juga diikuti oleh Gubernur Olly Dondokambey, Ketua DPRD Provinsi Sulut Andrei Angouw , dan seluruh Kepala Daerah Provinsi Sulut. (ADVERTORIAL/EPO)