KOTAMOBAGUPOST, ADVETORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota kotamobagu, Jumat (10/2) siang tadi, menggelar rapat paripurna tentang pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), tentang pembiayaan Domestik Jamaah Haji yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Hi Ahmad Sabir. Dalam kesempatan tersebut Walikota Kotamobagu bersama jajaran Satuan Perangkat Daerah turut hadir diruang gedung kantor DPRD yang baru.
Para juru bicara yang mewakili Fraksi, masing-masing Kadir Rumoroy dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya Sejahtera, Alfrets Nelson Paath Fraksi PAN, Djelantik Mokodompit Fraksi Partai Golkar dan Adrianus Mokoginta Fraksi PDIP, menyatakan menerima Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda.
Sementara, Fraksi Partai Demokrat tidak hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua Dewan Ahmad Sabir, karena sedang menghadiri Rapimnas Partai yang dikomandoi mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta.Dengan disahkannya Ranperda yang ditandatangani antara pihak Pihak Legislatif dan Eksekutif itu, maka biaya perjalanan domestik jamaah Haji, akan dianggarkan di APBD Kotamobagu.
Selain pembicaraan tingkat II pengesahan Ranperda tentang Pembiayaan Domestik Jamaah Haji menjadi Perda, rapat itu juga dirangkaikan dengan pembicaraan tingkat I 6 Ranperda.
Yakni Ranperda Pemekaran Kelurahan Gogagoman, Ranperda Keterbukaan Informasi Publik, Ranperda Penamaan Jalan, Ranperda Pemekaran Biga Dayanan, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
WaliKota Kotamobagu Tatong Bara, Forkompinda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Tahlis Gallang, Asisten I Nasrun Gilalom, Asisten II Gunawan Damopolii, Asisten III Adnan MAssinae, Pemimpin-pemimpin SKPD dan ASN di lingkup Pemkot Kotamobagu serta tamu dan undangan , diketahui hadir dalam sidang paripurna terbuka itu. (ADV/Frian)