ADVERTORIAL – Kekosongan kursi Partai Gerindra di DDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim, resmi terisi.
Hal ini tercermin dalam kegiatan Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), yang digelar pimpinan dan anggota DPRD Boltim pada Senin (25/03/2019).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boltim, Marsaoleh Mamonto, ikut dihadiri Wakil Bupati, Drs Rusdi Gumalangit, seluruh Asisten Bupati, para pejabat Forkopimda, pimpinan OPD, Komisioner KPU, Camat, serta para Sangadi dan ASN lingkungan Pemkab Boltim.
Sebelum digelar pelantikan, diawali dengan pengambilan sumpah janji, sementara Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Nomor 538 Tahun 2018 dibacakan resmi oleh Plh. Sekretaris DPRD Boltim, Husen Achmad Syawie.
SK Gubernur tersebut berisi pelantikan Janter J Malingkas, menggantikan Edsyuko Tendean, anggota DPRD dari Partai Gerindra.
Tampak Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto membacakan Sumpah/ Janji dan menyerahkan, Surat Keputusan Pelantikan anggota DPRD Boltim masa waktu tahun 2014 – 2019.
Menurut Marsaloeh proses PAW dilaksanakan melalui rapat paripura DPRD Boltim karena terjadi kekosongan, Edsyuko Tendean, telah pindah partai.
Dikatakan Marsaoleh Mamonto, bahwa proses seluruh rangkaian PAW hingga prosesi pelantikan, sudah sesuai mekanisme dan telah diawali melalui rapat Badan Musyawawah DPRD Boltim.
Tampak pula Wakil Bupati Boltim Drs Rusdi Gumalangit membacakan sambutan Bupati Sehan Landjar dalam paripurna. (advertorial)