LOLAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Selasa (28/11/2022)
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Welty Komaling SE MM, bersama Wakil Ketua Sultan Manggabarani, Wakil Ketua Sukron Mamonto.
Dalam pembahasannya, pimpinan sediang menyatakan, kehadiran anggota DPRD Bolmong sudah quorum sehingga pelaksanaan rapat paripurna memenuhi syarat untuk digelar.
“Rapat Paripurna penandatanganan Kesepakatan Kebijakannya Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), berdasarkan jumlah kehadiran anggota rapat paripurna, dinyatakan korum dan layak untuk dilaksanakan,” Kata Welty Komaling.
Hadir juga Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow, Ir Limi Mokodompit MM. Penyampaian laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Anggota DPRD Mahrin Lolung.
Dalam penyampaiannya pembahasan KUA-PPAS antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah disusun berdasarkan sistematis yang diatur dalam regulasi yang ada.
Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menyatakan, dengan penetapan KUA PPAS, diharapkan tahapan pembahasan Ranperda APBD Tahun 2023 terus akan berlanjut. (adv)