KOTAMOBAGU POST – Tindakan kekerasan perampasan mobil kali ini dipertontonkan oleh sekumpulan preman yang diduga orang-orang suruhan PT Oto Multiartha berkantor pusat di Kota Manado.
Tindak perampasan paksa bergaya palak mobil ini, dilaporkan dilakukan oleh 7 lelaki di simpang empat Lampu Merah, pada Rabu (21/11/2018 Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut korban yang ditemui Kotamobagu Post saat melapor di unit Curanmor Polres Bolmong, diperkirakan ada 7 lelaki yang mengaku dari perusahaan PT Oto Multiarta Manado, langsung merampas kunci mobil dan mengeluarkan sopir beserta penumpangnya.
Sang sopir bersama awak mobil, mengakui tak sempat menurunkan barang-barang mereka di mobil, dan dibawa kabar oleh sekumpulan preman yang mengatasnamakan dari karyawan, PT Oto Multiarta Manado.
Tindakan penghadangan dan perempasan paksa tersebut, kemudian dilaporkan oleh pemilik Mobil Agya nomor Polisi DB DB 1780 KB.
Adalah Kenny Geral Thalib, (24), seorang lelaki yang menjadi korban perampsan paksa sekumpulan lelaki diduga orang-orang suruhan PT Oto Multiarta Manado, kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Bolmong dengan Nomor Laporan STTLP/1160/XI/2018/SULUT/RES-BM.
Kenny mengakui, mobil tersebut adalah milik orang tuanya, yang memang yang sudah mengangsur di PT Oto Multiarta Manado dan tidak lama lagi akan lunas angsuran mereka.
Saat terpantau Kotamobagu Post, korban dan pemilik kendaraan Agya, tengah memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Penyidik Curanmor Polres Bolmong.
Keluarga berharap, kasus tersebut dapat diproses sesuai tindak pidana pencurian mobil dan perampasan paksa yang dilakukan oleh sekumpulan preman yang diduga menjadi orang suruhan PT Oto Multiarta Manado. (audy kerap)