KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu Tatong Bara dinobatkan sebagai pemangku adat tertinggi di Kota Kotamobagu dengan gelar Kolano In Kotamobagu
Pelaksanaan prosesi adat penobatan sebagai pemangku adat digelar di Alun – Alun Boki Hontinimbang Rabu (03/10/2018), antara lain diisi dengan pelaksanaan Bakid, atau Musyawarah yang dilaksanakan oleh para Camat, Lurah dan Sangadi, serta para pemangku Adat yang berasal dari 33 Desa dan Kelurahan di wilayah Kota Kotamobagu.
Kegiatan dilanjutkan dengan Molumbat, yakni permohonan doa untuk membersihkan diri bagi calon pemangku adat tertinggi, pemasangan Tapaluk, atau pakaian adat kebesaran seorang pemimpin wanita, penyerahan Tungkud, atau Tongkat, sebagai simbol pemimpin adat, yang diserahkan oleh Bupati Bolaang Mongondow, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, serta Dodandian, atau perjanjian, antara pemimpin dan rakyat.
Pemerintah Kotamobagu Gelar Prosesi Adat Podui’an dan Poponikan kon Komalig. Setelah prosesi adat Podui’an, atau penobatan sebagai pemangku adat tertinggi kepada Wali Kota Kotamobagu tersebut, maka Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, resmi bergelar Kolano In Kotamobagu.
Prosesi adat selanjutnya adalah prosesi adat Poponikan Kon Komalig, atau prosesi adat untuk menempati rumah jabatan, dimana pada prosesi adat ini, Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, diantar oleh para pemangku adat, menuju rumah jabatan Wali Kota, dan rumah jabatan Wakil Wali Kota, dengan sejumlah prosesi adat Mongondow.
Prosesi adat Podui’an dan Poponikan Kon Komalig tersebut, juga dihadiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, anggota DPRD Kota Kotamobagu, Sekda Kotamobagu, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta masyarakat Kota Kotamobagu. (kifli koto/tim kpc)