14 Sangadi dan BPD se-Kota Kotamobagu, Ikut Bimtek di Jakarta

Kotamobagu1079 Dilihat
Sangadi dan BPD se Kota Kotamobagu saat mengikuti Bimbingan Teknis di Jakarta (dok : istimewa/kifli/kpc)

KOTAMOBAGU POST Sangadi (sebutan : Kepala Desa), Perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kota Kotamobagu, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Orientasi dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa tahun anggaran 2018.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Hotel Horrison, Jakarta, selama empat hari dimulai tanggal 15 hingga 18 Oktober 2018, dibuka Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Nata Irawan, Senin (15/10/2018) kemarin.

“Ketua rombongan yang mewakili Pemerintah Kotamobagu yaitu, asisten I pak Nasrun Gilalom dan Tapem selaku panitia pengarah,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, dihubungi via seluler, Selasa (16/10/2018).

Lanjutnya, kegiatan Bimtek tersebut perlu dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur dalam pemerintahan serta bagaimana memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Inti dari kegiatan ini untuk peningkatan peran, fungsi, tugas dan kewenangan kepala desa dan BPD dalam menopang pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan. Serta peran dan tanggungjawab perangkat dalam pelayanan kepada masyarakat termasuk dalam pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.

Anas juga mengungkapkan, untuk biaya perjalanan dinas para kepala desa, BPD dan aparat dalam kegiatan tersebut, dianggarkan lewat APBDes masing-masing desa. Menurutnya, kegiatan ini sejak tahun lalu sudah direncanakan bersama Kemendagri, maka pada penyusunan APBDes tahun ini sudah teranggarkan semua.

“Kegiatan ini hanya diikuti 14 kepala desa, minus kepala desa, perangkat dan BPD Bungko karena pencairan dana untuk SPPD mereka pada kegiatan bimtek ini terlambat,” ungkapnya.

Sementara itu, ditanya berapa total biaya perjalanan dinas para kepala desa, perangkat, serta BPD pada kegiatan Bimtek tersebut, Anas menyebut, tidak mengetahui besaran SPPD tiap desa. Sebab jumlah anggota BPD masing-masing desa berbeda.

“Kalau soal SPPD, besarannya kami tidak tahu. Yang mengetahui anggaran perjalanan dinas dalam kegiatan ini hanya Dinas PMD dan Desa itu sendiri,” sebutnya. (kifli koto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.