Ombudsman Sulut, Beri ‘Rating’ Aplikasi SiKemas Milik Pemkot Kotamobagu

Kotamobagu881 Dilihat
Ombusdman Sulut saat pertemuan dengan Pemkot Kotamobagu mengapresasi Aplikasi Sikemas (foto : kifli koto)

KOTAMOBAGU POST – Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara Helda R Tirajoh SH, merasa bangga atas diluncurkannya program aplikasi Sistem Informasi Keluhan Masyarakat (SIKeMas) milik Pemerintah Kota Kotamobagu.

Aplikasi SIKeMas sangat luar biasa, saya sangat mengapresiasi, karena aplikas ini terintegrasi dengan pelayanan publik Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu atas laporan atau pengaduan masyarakat,” kata Helda Kamis (18/10/2018), disela pertemuan dengan jajaran pejabat lingkungan Pemkot Kotamobagu.

Helda berharap, kedepan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu lebih meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat dengan menerima dan memproses semua pengaduan masyarakat.

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, menjelaskan, kunjungan Ombudsman meyagkut proses pelayanan publik Pemeritah Daerah Kota Kotamobagu, agar terkontrol dengan baik.

“Ini juga sebagai warning buat seluruh SKPD yang berurusan dengan pelayanan publik agar memperhatikan, meningkatkan dan lebih profesional dalam proses pelayanann pada masyarakat,” papar Nayodo.

Kunjungan Ombudsman ke Kota Kotamobagu tersebut, guna mensosialisasikan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sebagai Sistim Pengolahan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N. Kegiatan dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu. (kifli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.