KOTAMOBAGU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu, sedang memantapkan persiapan Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas Desa Upai, untuk di Arkreditas oleh Kementerian Kesehatan RI.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan, Devie CH Lala, baru-baru ini bahwa adanya pendampingan dari Provinsi sudah selesai dan jika tidak ada aral melintang November 2018 Puskesmas Kelurahan Upai akan diakreditasi. Untuk itu segala yang menjadi indiktor penilaian saat ini dalam tahapan penataan.
“Semua yang menjadi persyaratan akreditasi sementara dalam penataan seperti Pelayaan, Standard Operating Procedure (SOP), Administrasi dan Lintas Sektor,” kata Devie, Selasa (30/10/2018).
Ia menyebutkan, dari lima puskesmas yang ada di Kota Kotamobagu, baru dua puskesmas yang diakreditasi yakni Puskesmas Kelurahan Gogagoman dan Puskesmas Keluraha Motoboi Kecil.
“Puskesmas Kelurahan Upai, Kotobangon dan Puskesmas Desa Bilalang belum diakreditasi,” sebutnya.
Dirinya pun berharap agar proses akreditasi Puskesmas Upai nantinya berjalan dengan baik sehingga Puskesmas Upai bisa terakreditasi. (kifli/audy)