8 Parpol Penerima Dana Bantuan Partai dari APBD Kota Kotamobagu

Kotamobagu1012 Dilihat
8 Partai Politik tercatat menerima bantuan dana partai dari APBD Kotamobagu tahun 2018 (gambar ilustrasi : DetikNews.com)

KOTAMOBAGU POST –  Sebanyak 8 Partai Politik (Parpol) tercatat memiliki kursi di DPRD Kota Kotamobagu, tahun 2018 ini  bakal menerima dana Bantuan Partai Politik (Banpol) dari Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

Ditengah-tengah kesibukan seluruh Parpol dalam mempersiapkan agenda Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019 mendatang, mereka (parpol) juga ternyata disibukkan dengan urusan kucuran Dana Banpol Tahun 2018 yang sudah tertata di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Ke-8 Parpol ini diantaranya, Partai Amanat Nasional, Golkar PDIP, Demokrat, PKB, Gerindra, Hanura dan PKS.

Sayangnya dari 8 Parpol yang sudah mengajukan Proposal dan diverifikasi kelengkapan berkasnya, baru Partai Golkar yang siap untuk dicairkan.

“Berkas Partai Golkar sudah rampung dan sudah diajukan ke BPKD Kota Kotamobagu, selanjutnya akan segera dicairkan,” imbuh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu, Hendra Makalalag, Kamis (06/09/2018).

Untuk pembayarannya kata Makalalag, masih mengacu seperti tahun sebelumnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Poldagri Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu, Adjuan Mokoginta, berharap, 7 Parpol yang belum melengkapi kekurangan berkas segera menuntaskannya.

“Kami Tim Verifikator Dana Banpol setiap saat selalu siap melayani parpol dalam rangka memaksimalkan pelayanan prima di Lingkungan Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu,” ujar Mokoginta. (kifli koto/tim kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.