Pembebasan Lahan Fasilitas Jalan Pasar Genggulang, Pemkot Gunakan Tim Penaksir Harga Tanah

Headline, Kotamobagu2681 Dilihat

 

Kepala Dinas Pasar Kota Kotamobagu Drs Herman Aray mengatakan pembebasan lahan faslitas pasar genggulang akan menggunakan Tim Appraisal

KOTAMOBAGU POST – Pembebasan lahan diperuntukan fasilitas jalan di kawasan Pasar Tradisional Genggulang Kecamatan Kotamobagu Utara, akan segera dilaksanakan Pemkot Kotamobagu, menggunakan Tim Appraisal atau Tim Penaksir Harga.

Kepala Dinas PerindagKop dan UKM Kota Kotamobagu, Drs Herman Aray mengatakan, Tim Apprasisal akan turun dalam waktu dekat di kawasan pembebasan lahan jalan masuk keluar sekira 200 meter dengan lebar badan jalan 24 meter.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Perdagangan, Lores Binol kepada awak media, Selasa (4/9/2018) pagi usai kegiatan di lapangan Kotamobagu, Bahwa tim apprasisal akan melakukan pendataan dan penilaian aset disekitar lokasi pasar

“Tim Apprasisal sudah berada di Kotamobagu, sesuai jadwal hari ini akan melaksanakan tugas-tugasnya,” katanya, kata Kepala Dinas Herman Aray, didampingi Kabid Perdagangan, Lores Binol kepada wartawan, Selasa (04/09/2018).

Terkait dengan pembiayaan Tim  Apprasisal untuk melakukan kerja penaksiran harga, akan dibiayai melalui APBD Tahun 2018, sebesar Rp40 Juta.

“Untuk penilaian taksir tanah oleh tim kami, di anggarankan Rp40 juta rupiah,” terangnya.

Dikatakan, hasil pengukuran dan penaksiran nilai aset akan menjadi dasar untuk tentukan nilai ganti rugi untuk pembebasan tanah yang terkena proyek di komplek Pasar Genggulang. Karena sebelum Pemkot Kotamobagu melakukan pembayaran ganti rugi atas lahan, maka Tim Appraisal akan menentukan terlebih dahulu nilai ganti ruginya. (david/tim kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.