Minus Tenaga Kontrak, Pelayananan Dinas Kependudukan dan Capil, Tetap Normal

Kotamobagu1263 Dilihat
Tanpa tenaga kontrak pelyanan di Disdukcapil tetap normal

KOTAMOBAGU POST– Pasca terbitnya surat edaran Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, tentang Evaluasi Tenaga Kontrak yang menyebutkan, Tenaga Kontrak Dibebas Tugaskan terhitung mulai 1 September 2018, pelayanan di beberapa Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tetap berjalan normal.

Contohnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pelayanan pada Senin (03/09/2018), berupa pelayanan perekaman KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga dan KIA, terpantau tetap berjalan normal.

Kepala Dukcapil, Virginia Olii, mengatakan, pasca dirumah Tenaga Kontrak ini, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Dukcapil difungsikan guna memberi pelayanan prima kepada masyarakat.

“Semua ASN difungsikan. Pelayanan pengurusan KTP-el, KK, Akta Kelahiran dan lainnya tetap jalan,” ujar Kadis Dukcapil.

Menurutnya, sesuai surat edaran tenaga front office, klining service dan security dirumahkan.

“Di Dukcapil 16 tenaga kontrak dirumahkan. Ini tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan kinerja dari ASN,” jelasnya.

Tempat terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop-UKM), Herman J Aray, bahwa pelayanan kebersihan dan penagihan retribusi tetap jalan seperti biasa.

Tidak ada masalah. Penagihan retribusi dan kebersihan tetap jalan, sebab yang dirumahkan hanya front office 4 orang dan 1 security,” kata Aray. (kifli/kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.