KOTAMOBAGU POST- LPG 3 kilogram yang merupakan Bahan Bakar bersubsidi pemerintah peruntukan bagi warga kurang mampu dalam penggunaannya, terus diawasi distribusi oleh Pemerintah Kotamobagu.
Pengawasan tersebut dilakukan, menyusul meningkatnya penggunaan LPG 3 kilogram oleh masyarakat pasca bulan ramadhan dan Idul Fitri 1439 Hijriah.
Pihak Pemerintah Kotamobagu mengingatkan kepada pelaku usaha dan Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak menggunakan LPG bersubsidi tengah naiknya kebutuhan penggunaan LPG 3 kilogram yang dikonsumsi oleh warga tidak mampu.
“Sudah dicanangkan oleh Ibu Walikota, seluruh ASN wajib menggunakan LPG 5 kilogram karena LPG 3 kilogram khusus untuk warga miskin. Karena bahan bakar itu bersubsidi,” kata Kabag Ekonomi, Alfian Hasan ST.
Dikakatan, pihaknya terus memantau dan mengawasi keberadaan Tabung Gas Elpiji 3 kilogram, hal ini guna meminimalisir potensi penimbunan di oleh pihak pihak tertentu.
“Kita juga serta melakukan pengawasan bagi masyarakat yang berpedapatan diatas rata rata serta para ASN yang masih menggunakan Gas Elpiji bersubsidi,” tambahnya. (infotorial)