KOTAMOBAGU POST, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sampai saat ini terus melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan pihak Pemerintah Daerah (Perda) untuk menuntaskan 9 buah Ranperda untuk disahkan pada Paripurna DPRD menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Satu, Muliyadi Pamili, saat bertemu dengan sejumlah wartawan mengungkapkan, dirinya sebagai Ketua Pansus akan melaksanakan pembahasan empat draft Ranperda.
“Untuk tim pansus kami akan menuntaskan 4 draft ranperda yang menjadi inisiatif DPRD Bolmut, yang sampai saat ini terus dilakukan pembahasan dengan pihak instansi terkait Pemda Bolmut,” ujar politisi partai Nasdem.
Dia pun menjelaskan, bahwa pihaknya sebagai Ketua mewakili anggota bersama para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah menyepakati untuk melakukan pembahasan pasal per-pasal.
Hal itu dilakukan agar produk hukum yang tertuang nantinya pada sebuah Perda yang akan diparipurnakan nanti merupakan produk hukum yang dapat menjadi legalitas terhadap kebutuhan berbagai sektor dan bidang yang membutuhkan landasan hukum terhadap kebijakan daerah nantinya.
Dia menambahkan, Ranperda ini juga akan menjadi bagian dari hasil kerja kami sebagai anggota DPRD Bolmut periode 2014 – 2019 yang sudah tidak lama lagi akan berakhir.(awal datunugu)