KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu menjamin realisasi penyerapan APBN Tahun 2018 bernomenklatur Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK-F) akan serapannnya mampu terealisasi sesuai pagu anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat.
Anggaran DD yang diproyeksi melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara bagi 15 Desa di Kota Kotamobagu, ditahun kerja 2018 ini menurut Pejabat Sekda Pemkot Kotamobagu, Adnan Masinae, Sos, MSi, sebesar Rp39 Miliar lebih.
Memaksimakan penyerapan dana bersumber dari Pemerintah Pusat itu, Sekda menjamin penyerapannya akan dimaksimalkan oleh Pemerintah Kotamobagu.
“Serapan Dana Desa dari 15 desa di Kota Kotamobagu terdiri dari dua kali pencairan. Yakni semester I dan Semester II. Nah semester I ini, kita tinggal menunggu beberapa desa termasuk Desa Bungko yang belum memasukan SPJ (pertenggungjawaban). Prinsipnya pengajuan penyerapan tahap II akan segera diproses pengajuannya,” kata Sekda Adnan Masinae, dihubungi via seluler Rabu sore (18/07/2018), pada wartawan Kotamobagu Post.
Menurutnya, upaya memaksimalkan serapan DD, dilakukan melalui pengawasan inspektorat daerah dan rapat-rapat yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa bekordinasi dengan para camat di 4 Kecamatan Kota Kotamobagu.
Terkait dengan serapan DAK Fisik, Sekda Adnan Masinae menambahkan, pihaknya memaksimalkan penyerapan melalui Satuan Kerja di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
“Upaya memaksimalkan DAK Fisik bersumber dari APBN kita maksimalkan. Seluruh Satuan Kerja dilingungan Pemkot Kotamobagu selalu dilakukan pengawasan dan monitoring pencapaian serapan. Sehingga pada tutup buku 2018 ini, pagu DAK Fisik untuk Kota Kotamobagu tuntas terserap dan bisa dipertanggungjawabkan pemanfatannya,” tambah Masinae. (audy kerap/infotorial)