KOTAMOBAGU POST – Ini tanda warning bagi para Bupati dan Walikota di 5 Kabupaten/Kota Bolmong Raya, Provinsi Sulawesi Utara, untuk maksimal memanfaatkan kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna kepentingan rakyat.
Satuan Kerja (Satker) yang notabene masih menyisahkan Rp21 Miliar kucuran APBN medio tahun 2017 itu, tertata alokasi untuk Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolmong Timur (Boltim), Bolmong Selatan (Bolsel), Bolmong Utara (Bolmut) dan Kota Kotamobagu (KK).
Satker tersebut diketahui adalah mitra kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu, khususnya distribusi APBN bernomenklatur; Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK-F) dan Dana Desa (DD).
Data diperoleh dari KPPN Kotamobagu, anggaran yang tak diserap oleh tersebut juga lumayan fantastis yakni senilai Rp21.070.471.887. Jumlah ini terhitung sisa dari total Pagu APBN 2017 sebesar Rp969.023.491.000.
Meski presentasi tingkat penyerapan 97,83 persen, namun presentasinya 2,17 persen tak diserap itu, memang masih berbanderol Rp21 Miliar-an atau sangat besar jumlahnya untuk manfaat kepentingan pembangunan bagi masyrakat.
“Dana APBN Tahun 2017 yakni transver Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa, serapannya sebesar Rp947.953.019.113 dan masih menyisahkan 2,17 persen dari alokasi Pagu. Tentu kami berharap di tahun 2018 ini, Para Satker dapat maksimal menyerap alokasi APBN,” kata Kepala KPPN Kotamobagu, Jauhari, didampingi Humasnya, Royke Sumampow, Senin, (17/07/2018) diruang kerjanya.
Royke menambahkan, KPPN Kotamobagu sudah menerapkan standarpelayanan t professional sebagaimana penerapan Wilayah Bebas Korupsi atau Zona Integritas dalam melayani pengajuan permintaan realisasi dari seluruh Satuan Kerja di Bolmong Raya, termasuk pelayanan realisasi DAK F dan DD. (audy kerap)