KOTAMOBAGU POST – Balai Pengujian Kendaraan Bermotor terletak di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan, tahun 2019 nanti secara utuh akan dikelola oleh penuh oleh Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu.
Sebelumnya, aset tanah dan bangunan Balai Kiur itu sudah dihibahkan oleh Pemkab Bolmong kepada Pemkot Kotamobagu, namun fasilitas peralatan pengujian masih milik Pemkab Bolmong.
Namun pada tahun 2019 nanti, aset senilai kurang lebih Rp38 Miliar tersebut, secara utuh menjadi milik Pemkot Kotamobagu.
Dalam percakapan Kotamobagu Post dengan Kasie Pengujian Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Bolmong, Sugeng Wibisono, Pemkab Bolmong ditahun 2018 ini, tengah merampungkan pembangunan Balai Uji.
“Pembangunan Balai Kiur tengah dikerjakan di Tahun 2018 ini. Memang direncanakan tahun 2019 nanti, akan ada pengadaan fasilitas peralatan pengujian sehingga aktifitas Pengujian kendaraan sudah bisa dilaksanakan di kawasan Lolak Ibu Kota Kabupaten Bolmong,” kata Sugeng Wibisono, dirung kerjanya kepada Kotamobagu Post.
Terkait dengan peralatan pengujian, diakui Wibisono memang belum diserahkan kepada Pemkot Kotamobagu. “Namun peralatan yang kami gunakan disini, memang sudah tua dan apabila dibawa serta ke Lolak, tentu akan rusak. Saat ini sepesifikasi pembelian peralatan Balai Uji untuk kepentingan pengujian di Kabupaten Bolmong, sudah kami serahkan kepada Bapak Kepala Dinas Perhubungan (Maksud : Azhari Sugeha),” tambah Wibisono.
Senada hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu kepada Kotamobagu Post (Jumat, 13/07/2018) melalui seluler malam tadi mengatakan, dari total aset tanah dan bangunan sudah diserahkan Pemkab Bolmong kepada Pemkot Kotamobagu.
“Prinsipnya Dinas Perhubungan Kotamobagu masih menunggu, apakah fasilitas penguji akan dihibahkan ke Pemkot Kotamobagu. Memang peralatan pengujian diadakan sebelum Kotamobagu dimekarkan, sehingga sudah cukup tua dan apabila dibongkar, maka jaringan peralatan dibawah tanah akan rusak,” terang Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Nasly Paputungan. (audy kerap)