KOTAMONBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu saat ini sedang mempersiapkan merjer (baca : pisah/gabung) instansinya, setelah diakhir tahun 2016 pernah melakukan merjer Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tahun 2018 ini, kajian untuk perencanaan penggabungan dan pemisahan OPD, memang tengah dilakukan oleh instansi yang berkompeten. Hasil sementara, ada 6 Dinas yang akan di merjer pada realisasi posisi awal Tahun 2019 nanti.
6 Dinas yang berkaita dihapus dan digabung itu yakni, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Peridustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (PTSP-PM) Dinas Pendidikan, serta Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM.
“Penyusunan draft dan kajian, sementara dilakukan oleh Tim Pemerintah Kota Kotamobagu. Ada beberapa Dinas yang nantinya di merjer, digabung dan dipisah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri yang sudah diturunkan ke Pemerintah Kotamobagu,” kata Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) Setda Kota Kotamobagu, Nehru Mokoginta, menjawab pertanyaan Kotamobagu Post, Kamis siang (12/07/2018).
Untuk selanjutnya kata Mokoginta, draft yang sudah disusun dan dibahas bersama Tim, akan dibawa kepada Biro Ortal Pemprov Sulut untuk memperoleh persetujuan, kemudian dokumen ranperda-nya akan diserahkan ke pihak DPRD Kotamobagu untuk dibahas dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah.
“Awal tahun 2019 nanti, target merjen OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu ditargetkan sudah bisa terealisasi,” tambah pejabat pemilik golongan/pangkat IVB tersebut. (audy kerap/tim kpc/infotorial)