KOTAMOBAGUPOST.COM – Rezim Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, disinyalir sengaja an meng-‘kubur’ rapat-rapat sejarah pemekaranBomong Raya. Indikasi bernuansa politis ini, terlihat sengaja merestui penggantian sejumlah nama-nama fasilitas publik yang ada dipusat Kota Kotamobagu, yang diketahui, fasilitas peninggalan Bolmong Induk ini, berkaitan dengan sejarah pemekaran BMR.
Indikasi Rezim Tatong Bara ‘Kubur’ Sejarah Pemekaran di BMR, faktanya Taman Pemekaran Motobatu Molintak Kon Totabuan yang terletak di pusat kotamobagu, sudah diubah sepihak oleh Pemkot menjadi Taman Kota dan seolah direstui pergantian nama sepihak oleh Walikota Tatong Bara. Padahal, situs penting yang berada di Taman Pemekaran ini, adalah 4 patung manusia yang mengangkat bersama-sama bola dunia atau dataran Totabuan dengan tangan mereka. 4 patung manusia ini, menggambarkan 4 etnis swapraja yang hidup rukun di tanah Totabuan sukses memekarkan Bolmong menjadi 5 Daerah Otonomi Baru ditahun 2006 dan tahun 2007.
Pergantian nama Taman Pemekaran menjadi Taman Kota oleh rezim Walikota Kotamobagu Tatong Bara, tampak jelas dengan pemasangan papan nama Taman Kota. Bahkan, dihampir semua media massa, pejabat SKPD Pemkot, ikut jejak dengan bos mereka dengan sebutan Taman Kota, dihampir semua hajatan resmi atau seremonial. Kendati, awal Tahun 2014 lalu, kepada wartawan kotamobagupost.com, Walikota Tatong Bara sempat memberikan konfirmasi, terkait penghapusan sejarah Pemekaran diera pemerintahan Walikota sebelumnya. “Nama Taman Pemekaran harus dikembalikan.
Karena tempat itu menjadi saksi sejarah pemekaran Bolmong Raya bagi generasi kita mendatang,” kata Tatong Bara berucap dengan gayanya yang khas. Anehnya, tengah tahun 2014 dan medio tahun 2015 ini, Walikota Tatong Bara, secara terang-terangan memasang papan nama di lokasi Taman ini, dengan tulisan Taman Kota. Para tokoh-tokoh pemekaran di tanah Bolmong Raya, menyesalkan sikap Walikota Tatong Bara yang seolah merestui penghapusan sejarah pemekaran tanah BMR. “Kalau anda (Tatong Bara) jadi Kepala Daerah, anda hanya temporer saja. Tapi jangan pernah anda menghapus sejarah pemekaran.
Taman itu akan jadi sejarah penting dimasa akan datang,” tegas Drs Hi.Sehan Mokoagow mantan Wakil Bupati Bolmong yang menjadi tokoh penting, lahirnya Kotamobagu, Boltim, Bolsel dan Bolmut. Sehan menjelaskan, Taman Pemekaran itu, lahir dari nama Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bolmong yang bertujuan untuk melindungi dan melesatarikan aset-aset sejarah pemekaran. “Seharusnya Pemkot Kotamobagu melestarikan aset dan sejarah pemekaran, karena Pemkot sendiri lahir dari sejarah pemekaran, dan jangan sekali-kali menghapus sejarah,” ucap sebutan akrab Papi Win, saat diwawancarai kotamobagupost.com dirumah perkebunannya di Desa Atoga yang memperkuat indikasi Rezim Tatong Bara ‘Kubur’ Sejarah Pemekaran BMR. (audie kerap)