Insentif Triwulan II Milik Petugas Agama di Kotamobagu Diproses 

Kotamobagu3136 Dilihat
Tampak suasana pelayanan proses penerimaan Insentif bagi Petugas Agama dan Guru Mengaji di Bagian Kesra Setda Kota Kotamobagu (foto : diskominfo kk)

KOTAMOBAGU POST – Seluruh petugas agama dan guru ngaji se-Kota Kotamobagu akan segera menerima uang insentif dari Pemerintah Kota Kotamobagu untuk realisasi Triwulan II tahun 2018.

Menurut pejabat Bagian Kesejahteraan Sosial Setda Kotamobagu, pihaknya hingga kini masih terus melakukan penerimaan pemasukan berkas laporan adminstarasi dari petugas agama dan guru mengaji.

“Saat ini kami terus menerima pemasukan berkas  laporan dalam rangka persiapan realisasi biaya operasional Tri Wulan II untuk seluruh petugas agama dan guru mengaji,” kata Mantali.

Dikatakan,  petugas agama dan guru mengaji selesai memasukan berkas laporan, maka segera pencairan dengan system pengiriman uang melalui nomor rekening milik bersangkutan yang berhak.

Menurutnya, jumlah petugas agama di Kota Kotamobagu sebanyak 424 orang serta sebanyak 161 lainnya adaah  adalah guru mengaji 161. (infotorial diskominfo kotamobagu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.