KOTAMOBAGU POST – Desa Kobo Kecil Kecamatan Kotamobagu Timur terus bergeliat membangun fasilitas public guna kepentingan mendukung ketersediaan fasilitas untuk kelengkapan wisata Air Terjun Molinpungan.
Lankah mendorong terwujudnya Desa Wisata dengan membangun Rumah Adat Mongondow guna mendorong potensi wisata dimana desa Kobo Kecil telah ditetapkan sebagai Desa Wisata oleh Pemerintah Kota Kotamobagu..
Menurut Sekretaris Desa Kobo Kecil, Irawan Mokodompit dilansir, mengatakan Pemerintah Desa Kobo Kecil berkomitmen membangun rumah adat, adalah untuk mendukung langkah Pemerintah Kota Kotamobagu mewujudkan Desa Kobo Kecil guna pengembangan objek wisata.
”Salah syarat sebuah desa ditetatpkan sebagai Desa Wisata, maka harus ada rumah adat”, kata Irwan
Nah terkait hal tersebut kata dia, anggaran untuk pembangunan rumah adat ini akan menggunakan Dana desa (Dandes).
“Anggaran yang digunakan kurang lebih Rp100 juta untuk pembangunan rumah adat.dimana rumah tersebut juga akan menyimpan semua kebutuhan lembaga adat,” terangnya dilansir dari portal bmr.
Menurutnya, pihak pemerintah desa Kobo Kecil sudah siapkan anggarannya lewat dandes Tahun 2018. Namun, pihaknya masih akan berkoordinasi dulu dengan lembaga adat terkait dengan fasilitas lainnya.
Senada hal itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Agung Adati, mengatakan bahwa, Desa Kobo Kecil memang sudah ditetapkan sebagai desa wisata.
“Saya memberikan apresiasi atas perhatian pemerintah desa tersebut, karena telah menindaklanjuti terkait persyaratan yang telah ditentukan, karena rumah adat sebagai salah satu persyaratan desa wisata. Dan itu sangat bagus karena pembangunannya sudah ada tinggal fasilitas lainnya lewat anggaran dandes”, kata Agung Adati. (infotorial diskominfo kotamobagu/portalbmr/tim kpc)