KPU Kotamobagu Sosialisasi Pilwako 2018 Gunakan Pengeras Suara di Desa dan Kelurahan 

Politik1424 Dilihat
Komisoner KPU Kota Kotamobagu Iwan Manoppo (foto : jul)

KOTAMOBAGU POST – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Kotamobagu bekerja keras untuk menekan dan meminimalisir angka golput pada Pilkada Serentak Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tanggal 27 Juni 2018.

Salah satu gebrakan dilakukan KPU yakni dengan melakukan sosialisasi menggunakan pengeras suara di setiap desa dan kelurahan se-Kota Kotamobagu.

Sosialisasi tersebut yakni pemberitahuan secara langsung menggunakan pengeras suara yang biasanya digunakan oleh pemerintah desa dan kelurahan yakni pengeras suara yang digunakan untuk pengumuman.

Sosialisasi ini menurut Komisioner KPU Kotamobagu Iwan Manoppo, adalah kerjasama dengan seluruh PPS di seluruh Desa dan Kelurahan se-Kota Kotamobagu.

“KPU saat melakukan rapat dengan seluruh PPS di tingkat desa dan kelurahan menyampaikan agar disosialisasikan melalalui pengeras suara dalam bentuk pemberitahuan dan ajakan kepada masyarakat agar ikut serta memberikan hak politiknya pada Pilkada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada hari rabu tanggal 27 Juni 2018 nanti,” kata Iwan, menjawab konfirmasi Kotamobagu Post via seluler Selasa (26/06/2018).

Dikatakan dengan sosialisasi oleh seluruh PPS ditingkat desa dan kelurahan bekerja sama dengan pemerintah setempat, maka akan mengingatkan lagi kepada seluruh wajib pilih di Kota Kotamobagu agar meluangkan waktu untuk memberikan hak politiknya dengan mencoblos pilihan sesuai hati nurasi di TPS yang sudah disiapkan oleh KPU Kota Kotamobagu. (infotorial kpu kotamobagu/tim kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.