KOTAMOBAGU POST – Kota Kotamobagu yang pernah meraih predikat Kejadian Luar Biasa (KLB) 6 tahun untuk kasus Demam Berdarah (DBD), tidak boleh terulang lagi. Untuk itu, Pemerintah Kotamobagu mengimbau agar masyarakat Kotamobagu menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan.
Kepala DInas Kesehatan Kota Kotamobagu, Devie Ch.Lala kepada Kotamobagu Post baru-baru ini mengatakan, ada 1 kasus temuan positif penyakit DBD di Kelurahan Tumobui.
“Satu kasus DBD di Tumobui yang terjadi medio bulan Mei lalu, langsung kami turunkan tim untuk melakukan fogging diradius dan titik-titik kawasan potensi bersarangnya nyamuk DBD,” kata Devie Lala, dihubungi via seluler.
Menurutnya, pihak Dinas Kesehatan setelah mendapatkan pemberitahuan resmi dari Rumah Sakit ternyata ada seorang pasien anak-anak yang positif menderita DBD dan waktu itu dirujuk ke Rumah Sakit di Manado.
“Pemerintah memiliki tanggungjawab untuk mengantisipasi termasuk melakukan pencegahan berkembang biaknya nyamuk DBD, namun yang paling penting adalah masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dengan melakukan langkah menutup, menguras, dan mengubur,” tambahnya.
Dikatakan, Demam berdarah dengue (DBD) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dengue yang dibawa oleh nyamuk. Demam berdarah DBD dulu disebut penyakit “break-bone” karena kadang menyebabkan nyeri sendi dan otot di mana tulang terasa retak.
“Demam berdarah ringan menyebabkan demam tinggi, ruam, dan nyeri otot dan sendi. Demam berdarah yang parah, atau juga dikenal sebagai dengue hemorrhagic fever, dapat menyebabkan perdarahan serius, penurunan tekanan darah yang tiba-tiba (shock), dan kematian,”. (infotorial diskominfo kk/tim kpc)