KOTAMOBAGU POST – Mini Market IndoMaret di kawasan Kota Kotamobagu rupanya kurang tanggap terhadap makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa. Hasil sidak Tim gabungan Pemkot Kotamobagu menemukan fakta ini.
Makanan dan Minuman tak layak dikonsumsi ini, ditemukan oleh Tim gabungan terdiri dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) dan Dinas Kesehatan dan Satpol-PP Kotamobagu pada, Selasa (15/05/2018).
Penemuan ini yani terdapat di IndoMaret Jalan Paloko Kinalang, berupa 10 botol minuman jenis coca cola dan 2 botol fanta masih dipajang padahal sudah expired (kadaluarsa).
Sementara di Mini Market IndoMaret terletak di Kelurahan Motoboi Kecil dan Motoboi besar juga ditemukan minuman yang kalengnya sudah penyok dan buah yang sudah busuk.
“Bagi Supermarket dan Minimarket yang kami temukan bukti lalai atau sengaja menjual minuman dan makanan tak layak konsumsi maka akan diberikan surat peringatan keras,” tegas Herman Aray usai melakukan sidak.
Menurut Aray, seluruh barang-barang yang ditemukan kadaluarsa, sudah dilakuan penyitaan oleh tim gabungan untuk dijadikan barang bukti.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kotamobagu untuk memeriksa dengan teliti sebelum membeli makanan ataupun minuman di Supermarket maupun pasar pasar tradisional. Dan untuk managemen IndoMaret akan diberikan peringatan keras. (DT/BMP/infotorial diskominfo kotamobagu)