KOTAMOBAGU POST – Menyusul kawasan Kotamobagu pernah meraih predikat Kejadian Luas Biasa atau KLB dalam kasus penyakit Demam Berdarah (DBD), Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu tetap siaga penuh terhadap penularan penyakit mematikan bersumber gigitan nyamuk.
Pihak pengelola rumah sakit di kawasan Kotamobagu harus secepatnya melaporkan ke pihak Dinas Kesehatan bila mendapatkan ada kasus DBD diderita oleh pasien.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu Devie Ch.Lala menjawab konfirmasi wartawan Kotamobagu Post, baru-baru ini.
“Antisipasi penularan penyakit DBD tetap dilakukan oleh Dinas Kesehatan, namun kami harus menunggu rekomendasi resmi dari pengelola rumah sakit yang ada di Kota Kotamobagu. Harus dipastikan melalui uji lab, apakah memang penyakit DBD atau bukan,” jawab Devie Lala via seluler.
Jika ada rekom dari RSU kata Lala, maka pihaknya akan turun langsung dengan melakukan upaya-upaya pencegahan dini penularan DBD dilokasi domisili pasien tinggal.
“Tim kami akan turun melakukan fogging seputaran kawasan pendirita DBD tinggal, hal itu upaya pemberantasn jentik-jentik nyamuk DBD. Namun kami akan pastikan dulu, apakah pasien tersebut terserang penyakit DBD di luar daerah kemudian setelah pulang di Kota Kotamobagu sudah membawa DBD,” katanya.
Diimbau juga masyarakat Kota Kotamobagu untuk selalu pelakukan pencegahan berkembang nyamuk DBD melalui kebersihan lingkungan agar jentik-jentik nyamuk DBD, tidak berkembang biak. (tim kpc/infotorial)