KOTAMOBAGU POST – Kota Kotamobagu sejak dimekarkan dari Kabupaten Bolmong, saat ini tengah berpacu diberbagai sektor pembangunan fisik. Kekhawatiwan terus menyusutnya lahan pertanian khususnya sawah, terus diantisipasi oleh Pemerintah Kotamobagu, melalui penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, hingga akhir tahun 2016 lalu luas panen padi sawah di Kota Kotamobagu masih mencapai 4.330 Hektar dari total luas daratan 184,33 km persegi.
Data BPS dalam buku Kotamobagu Dalam Angka Tahun 2017, dari toral luas panen padi sawah 4330 hektare tersebut didominasi oleh luas panen padi sawah di Kecamatan Kotamobagu Selatan dengan luas 2.209.
Peringkat kedua luas panen diduduki oleh Kecamatan Kotamobagu Timur dengan luas toal 1740 menyusul Kotamobagu Utara 195 dan dan Kotamobagu Barat 180 hektare. (infotorial diskominfo kotamobagu)