KOTAMOBAGU POST – Pemerintah dan masyarakat Kota Kotamobagu menyatakan menolak keras terhadap aksi kekerasan dan terorisme di Indonesia. Bentuk penolakan tersebut tampak dalam deklarasi yang diprakarsai oleh Pemerintah Kotamobagu.
Deklarasi tersebut di laksanakan pada Selasa (15/5/2018), bertempat diLapangan Boki Hontinimbang Kota Kotamobagu.
Hadir dalam deklarasi anti terorime itu, yakni para pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama para pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kotamobagu yang menyatakan sikap bersama, menolak aksi kekerasan dan terorisme.
Pejabat Forkopimda yang hadir yakni; Pjs Walikota Kotamobagu, Mohammad Rudi Mokoginta, Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan SH, MH, Ketua DPRD Kotamobagu Hi.Ahmad Sabir SE, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Dasplin SH, M.hum.
Tampak pula seluruh pengurus dan anggota FKUB Kota Kotamobagu, mereka merupakan perwakilan pemuka lintas agama di Kota Kotamobagu yang bersama-sama menyatakan; mengecam atas aksi teroris yang terjadi di tiga gereja di Surabaya.
Penjabat Walikota Kotamobagu Muhammad Rudi Mokoginta dikesempatan tersebut mengatakan, peristiwa teror yang terus terjadi belakangan ini menjadi peringatan bahwa upaya pencegahan berkembangnya sel sel terorisme oleh berbagai pihak cukup penting dilakukan.
“ Aksi terorisme atas nama apapun tidak dibenarkan. Oleh karena itu, mari kita terus bergandeng tangan dan tetap menjaga persaudaraan, mempererat persatuan kesatuan bangsa serta mempertahankan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.
Walikota menilai, perbuatan kekerasan dan terorisme adalah tindakan tidak berperikemanusiaan dan tidak dibenarkan oleh ajaran agama manapun.
Walikota mengimbau kepada seluruh masyrakat Kotamobagu untuk mendorong aparat keamanan untuk segera menangkap para pelaku dan mengadili serta menghukum seberat-beratnya setiap pelaku teror. (advertorial diskominfo kotamobagu)